Menyusul penetapan pemilihan kepala daerah
(Pilkada) serentak gelombang pertama pada Desember 2015, Komisi Pemilihan Umum
(KPU) pusat menjadwalkan pelaksanannya pada 9 Desember 2015.
“Kita mengajukan tanggal 9 Desember 2015. Tapi
mungkin saja nanti ada masukan lain, tanggal yang tepat,” ujar Ketua KPU Ketua
KPU Husni Kamil Manik dalam diskusi uji publik di Gedung KPU, Jakarta Pusat,
Rabu (11/3/2015).
Dia mengatakan, jadwal tersebut telah dimasukkan
dalam draf Peraturan KPU (PKPU) yang segera dituntaskan dalam waktu dekat dan
selanjutnya dibahas bersama DPR untuk mendapatkan persetujuan.
Dia menjelaskan, pihaknya memiliki dua opsi, yakni
2 Desember 2015 dan 9 Desember 2015. Namun, pada akhirnya pihaknya mematok pada
9 Desember 2015. Pertimbangannya, seperti dijelaskan Komisioner KPU Ida
Budhiati, pada 2 Desember 2015 bertepatan dengan sebuah kegiatan perayaan
ibadah di Bali sehingga tidak memungkinan pelaksanaan Pilkada pada tanggal
tersebut.
Meski demikian, jadwal tersebut belum menjadi keputusan final. Karena, KPU
masih harus melakukan koordinasi kepada DPR untuk memutuskan jadwal Pilkada
serta diterbitkan PKPU Pilkada 2015.
Ida menargetkan draft PKPU sudah ditetapkan pada
18 Maret 2015.
Sumber : Nias satu